GMPRI Desak Kemenkumham Cabut Izin YPI, Soroti Dugaan Ketidakprofesionalan Ajang Putri Indonesia
Warta Mataram – Gelombang kritik terhadap penyelenggaraan ajang nasional Putri Indonesia terus bermunculan. Kali ini, datang dari Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Indonesia (GMPRI) yang secara tegas meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencabut izin Yayasan Puteri Indonesia (YPI) atas dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan event tersebut.
Kritik tersebut mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan momen kontroversial saat pembacaan finalis. Dalam video tersebut, pembawa acara (MC) sempat menyebut Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam posisi Top 3, namun kemudian diralat menjadi Bali. Kesalahan ini langsung memicu reaksi keras publik, khususnya masyarakat NTB.
Ketua DPD GMPRI NTB, Rindhot, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai kesalahan di panggung sebesar itu tidak bisa dianggap sepele, terlebih ajang tersebut berskala nasional dan disaksikan luas oleh masyarakat.
“Masak sekelas event nasional, bisa salah sebut di atas panggung. Ini tindakan yang sangat menciderai nama baik NTB, serta merusak psikis Puteri terbaik NTB. Ini merupakan tindakan yang sangat bodoh,”
Menurut GMPRI, kesalahan tersebut bukan sekadar kekeliruan teknis biasa, melainkan mencerminkan lemahnya profesionalitas penyelenggara dalam mengelola acara besar. Mereka menilai bahwa dampak dari kejadian ini tidak hanya merugikan peserta, tetapi juga mencoreng citra daerah yang telah berjuang hingga ke tahap akhir kompetisi.
GMPRI juga menegaskan bahwa penyelenggara event sekelas nasional seharusnya memiliki standar tinggi dalam setiap aspek, termasuk koordinasi teknis di atas panggung. Kesalahan fatal seperti ini dinilai tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi dalam momen krusial yang menentukan posisi finalis.
Lebih jauh, GMPRI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen penyelenggaraan ajang tersebut. Mereka bahkan secara terbuka meminta Kemenkumham untuk mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin operasional YPI jika terbukti melakukan pelanggaran standar profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Puteri Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, video viral tersebut terus menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, dengan mayoritas netizen menyayangkan kesalahan yang dinilai tidak pantas terjadi dalam ajang sebesar itu.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa profesionalitas dalam penyelenggaraan event nasional bukan hanya soal kemegahan panggung, tetapi juga tentang ketelitian, kredibilitas, dan tanggung jawab terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
