Tanah Adat Diserobot! Warga Tolak Pembangunan Yayasan NW Paremas
Warta Mataram – Lombok Tengah – Pembangunan Yayasan Al-Amanah Paremas NW Pare, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), terus berjalan meski ditolak sejumlah tokoh. Pasalnya, tanah tempat didirikannya yayasan tersebut merupakan tanah adat yang familiar disebut saat ini tanah Pecatu khusus untuk Kepala Dusun (Kadus) yang zama dulunya disebut “Keliang”.
Menurut salah satu tokoh setempat Amak Rahmatullah lahir sekitar Tahun 1950, bahwa benar tanah tersebut merupakan tanah adat khusus Dusun Pare yang dulunya diperuntukkan sebagai biaya apa bila ada pejabat tinggi yang datang berkunjung ke Dusun atau Desa.
“Peruntukan hasil tanah tersebut agar Kadus tidak memungut biaya kepada masyarakat bila ada pejabat tinggi yang data berkunjung ke tempat kami, misalnya untuk biaya konsumsi dan lainnya,” kata Rahmatullah pada media Jumat (15/05/26).
Lebih lanjut Rahmatullah menjelaskan, bahwa tanah tersebut merupakan peninggalan leluhur yang diwariskan untuk masyarakat dusun Pare dan peruntukannya untuk Kadus secara turun menurun, bukan untuk membuat yayasan seperti ini.
“Banyak yang kecam bahkan mengintimidasi saya karena menolak pembangunan yayasan tersebut, namun karena itu pesan leluhur yang saya komitmen kan, saya siap mati pun tetap menolak pembangunan tersebut, karena sudah keluar dari pesan yang di tinggalkan leluhu, mangkanya saya mengecam dan menolak pembangunan tersebut.”tegasnya.
Senada dengan H Nuriadi, yang merupakan tokoh Dusun Pare juga. Haji Nuriadi pun menolak pembangunan tersebut karena tidak ingin masyarakatnya terpecah dan berkubu-kubu dengan adanya pembangunan yayasan tersebut. Sementara di kampung Pare sudah ada Yayasan seperti yang dibangun.
“Saya menolak pembangunan tersebut karena tidak ingin memecah keluarga Pare yang sudah utuh dari dulu, saya tidak ingin dengan adanya pembangunan tersebut menjadi sakit dan dendam berkepanjangan bagi anak generasi kami yang pro dan kontra. Kalau memang mau membangun, kenapa tidak kita bangun saja yang sudah ada? Padahal sumber muridnya pun di wilayah Pare, murni kami lihat ini karena hasrat dan keinginan segelintir orang,” jelas H Nuriadi.
Dilanjutkannya, dan yang paling sangat disayangkan bahwa pembangunan yayasan tersebut menggunakan uang sumbangan masyarakat untuk pembangunan dan perawatan masjid, namun secara terang-terangan mereka membolehkan hal tersebut.
“Bahkan oknum panitia pembangunan masjid bilang sama kami, jika tidak mau uang masjid digunakan untuk pembangunan yayasan, kalian tidak usah nyumbang ke masjid, kata-kata tersebut bahkan keluar dari oknum Kadus juga.” Ujarnya.
Kami berharap pemerintah terkait tidak memberikan ijin terkait keberadaan yayasan tersebut, karena jika diberikan ijin, maka sama halnya dengan pemerintah akan menciptakan konflik berkepanjangan bagi masyarakat Pare. Tutup mereka.
Sementara Pihak Yayasan Mashur yang sedang berada dilokasi pembangunan saat di temui media membenarkan jika tanah tempat berdiri yayasan tersebut merupakan tanah adat (Pecatu).
“Kami tidak mungkin bisa membangun tanda swadaya masyarakat, untuk informasi lebih lanjut silahkan tanya pak Kadus,” jawabnya singkat.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
