Amien Rais Sebut Polri Jadi Warisan Masalah Berat dari Era Jokowi ke Prabowo
WARTAMATARAM.COM – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais, menilai institusi Polri menjadi salah satu warisan persoalan berat yang ditinggalkan pemerintahan Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pandangan itu disampaikan Amien melalui kanal YouTube pribadinya, seperti dikutip pada Kamis, 21 Mei 2026.
Amien menyebut Polri pada era Jokowi telah bergeser dari fungsi utamanya sebagai pengayom masyarakat menjadi alat kekuasaan. Ia menggunakan istilah “parcok” atau partai cokelat untuk menggambarkan kondisi tersebut.
“Di zaman Jokowi, Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘parcok’, partai cokelat, yang bukannya mengabdi pada kepentingan rakyat tetapi mengabdi pada kekuasaan,” kata Amien.
Ia juga menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 sebagai contoh yang menurutnya menunjukkan persoalan serius dalam moralitas kepolisian. Amien menyebut konsorsium itu diduga berkaitan dengan sejumlah aktivitas ilegal, mulai dari perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, penimbunan solar bersubsidi, peredaran minuman keras ilegal, hingga pertambangan ilegal.
Terkait upaya pembenahan, Amien mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) pada 7 November 2025. Komisi tersebut dipimpin pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie bersama sembilan anggota lainnya.
Menurut Amien, komisi itu telah menghasilkan laporan rekomendasi yang dituangkan dalam 10 buku. Namun, ia mempertanyakan keseriusan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.
Ia menyindir bahwa rekomendasi yang disebutnya kuat dan tegas itu baru akan dituntaskan pada 2029, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Prabowo.
Amien menilai reformasi Polri perlu dilakukan secara sungguh-sungguh agar institusi kepolisian kembali pada fungsi utamanya dan tidak kehilangan kepercayaan publik.
Sumber: RMOL
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
