Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Perberat Beban Masyarakat

12 Jun 2026 • 09:34 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Gerakan Muda (Gema) Nasional mengecam kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dinilai akan semakin membebani masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi.

Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra, menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

"Jangan hanya melihat angka dan neraca. Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, harus melihat kondisi nyata di lapangan. Rakyat yang akan menanggung akibat dari setiap kenaikan BBM. Kebijakan ini menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada masyarakat kecil," kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut dia, Kementerian ESDM dinilai belum mampu menghadirkan kebijakan energi yang dapat melindungi masyarakat dari gejolak harga. Sebagai negara kaya sumber daya alam, Indonesia seharusnya bisa menjaga stabilitas harga energi tanpa membebankan dampaknya kepada masyarakat.

Karena itu, Gema Nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri ESDM beserta jajaran yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

"Kenaikan BBM selalu berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pengemudi transportasi, dan pelaku UMKM. Jika Kementerian ESDM tidak mampu menghadirkan kebijakan yang melindungi rakyat, maka Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di sektor energi," ujarnya.

Ia juga meminta DPR RI memanggil Menteri ESDM untuk menjelaskan alasan dan dasar kebijakan kenaikan BBM yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

"Energi adalah kebutuhan strategis rakyat. Setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan administratif dan fiskal. Jangan biarkan rakyat terus menjadi pihak yang menanggung beban akibat kebijakan yang keliru," tutup Eko.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya