Bea Cukai Dukung Penegakan Hukum atas Sindikat HP Ilegal
WARTAMATARAM.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait pengungkapan sindikat peredaran handphone ilegal asal China yang dibongkar Bareskrim Polri.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya siap mengikuti proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bea Cukai mendukung penuh proses penanganan yang tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi, Sabtu, 25 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai akan kooperatif apabila diperlukan dalam pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Bea Cukai juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Menurut Budi, pengawasan terhadap barang ilegal terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk pertukaran data, informasi, dan pelaksanaan penindakan.
“Bea Cukai secara konsisten terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam rangka pengawasan, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan penindakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggerebek kantor PT Tepat Sukses Logistik (PT TSL) di Sidoarjo pada Selasa, 21 April 2026. Penggerebekan itu dilakukan untuk membongkar sindikat besar impor ponsel ilegal yang diduga dikendalikan perusahaan tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menyita 76.756 unit HP ilegal dari sejumlah lokasi di Sidoarjo dan Jakarta. Nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp235,08 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
