KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Soroti Mahal Biaya Politik

20 Apr 2026 • 11:41 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan sistemik yang dinilai menjadi akar maraknya korupsi kepala daerah. Dalam periode 2025 hingga April 2026, sebanyak 11 kepala daerah disebut telah diselidiki secara tertutup dengan berbagai modus, mulai dari jual beli jabatan hingga pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, korupsi kepala daerah tidak lagi bisa dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Menurut dia, persoalan itu berkaitan erat dengan mahalnya ongkos politik dalam pemilu maupun pilkada.

"Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.

KPK melihat ada hubungan kuat antara tingginya biaya politik dengan perilaku koruptif para kepala daerah. Meski begitu, Budi menegaskan tidak semua kasus korupsi semata-mata dipicu ongkos politik. Dalam sejumlah perkara, motif pribadi juga ikut berperan.

"Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan seperti tunjangan hari raya (THR)," ujarnya.

Data Direktorat Monitoring KPK menunjukkan besarnya beban pembiayaan politik. Pemilu serentak disebut menelan anggaran lebih dari Rp71 triliun, sementara Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp42,5 triliun. Kondisi itu dinilai membuka ruang transaksi sejak tahap pencalonan.

Menurut KPK, kerawanan muncul mulai dari mahar politik, transaksi dukungan yang tidak transparan, pendanaan kampanye yang tidak akuntabel, hingga potensi aliran dana dari pihak berkepentingan. Praktik serupa juga berlanjut pada tahap teknis seperti pengadaan logistik, politik uang di akar rumput, dan transaksi gelap di level elite.

Setelah kandidat terpilih, balas budi kerap menjadi pintu masuk korupsi lanjutan melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, hingga perizinan.

KPK mengidentifikasi sedikitnya enam celah besar yang menjadi ladang subur korupsi elektoral, mulai dari mahalnya biaya politik, lemahnya integritas penyelenggara, kandidasi partai yang transaksional, hingga lemahnya penegakan hukum.

Untuk menutup celah tersebut, KPK mendesak sejumlah langkah, antara lain memperkuat integritas penyelenggara, membongkar praktik jual beli tiket pencalonan di partai politik, serta merombak sistem pembiayaan kampanye agar lebih transparan dan terkendali.

KPK juga mendorong digitalisasi pemungutan dan rekapitulasi suara sebagai upaya menekan manipulasi sekaligus memperkuat transparansi. Di sisi lain, penegakan hukum dinilai harus menyasar tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik praktik curang.

"Sistem pemilu dan pilkada yang akan diterapkan harus dibangun berdasarkan pondasi sistem yang jelas dan kuat, sehingga meminimalisir peluang korupsi sejak proses, pelaksanaan, hingga pasca-elektoral," pungkas Budi.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya