Diduga Lakukan Mutasi Tak Sesuai Aturan, Nasib Sejumlah Kepsek di Loteng Terkatung-katung

02 Jun 2026 • 13:45 VIP

Warta Mataram – Lombok Tengah – Situasi yang membingungkan menyelimuti dunia pendidikan di Lombok Tengah, khususnya terkait status Kepala Sekolah yang baru dilantik. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menerima keluhan dari sejumlah Kepala Sekolah dan masyarakat mengenai ketidakjelasan posisi Kepsek yang diangkat oleh Bupati beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, keberadaan mereka masih belum jelas, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengurus sekolah dan masyarakat.
Dari informasi yang diterima oleh Komisi IV, proses mutasi Kepala Sekolah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lombok Tengah beberapa bulan lalu masih menyisakan masalah. Para Kepsek yang dimutasi hingga kini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) definitif, yang menjadi bukti resmi status mereka. Hal ini berimbas langsung pada siswa-siswi, terutama terkait dengan proses penandatanganan ijazah mereka.
Kepala Sekolah yang seharusnya kembali ke sekolah masing-masing untuk menandatangani ijazah dan dokumen penting lainnya malah menolak untuk melakukannya. Banyak dari mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah daerah, sehingga tidak mau memenuhi instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk kembali.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah, apakah langkah mutasi ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, khususnya yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Seharusnya, mutasi ini dilakukan pada bulan November 2026, namun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengambil langkah yang terlalu tergesa-gesa sehingga mutasi terjadi lebih awal, di awal Januari 2026 yang lalu.
Kami berharap agar perwakilan kami di Komisi IV yang bertanggung jawab atas bidang pendidikan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan Pemerintah Daerah. Situasi ini jelas merugikan siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, SMK, atau MA, namun terhambat karena ijazah mereka belum ditandatangani.

VIP
Jurnalis Independen

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya