Dugaan Kerusakan Terumbu Karang di Gili Meno Terkait Proyek Pengaman Pantai

19 Aug 2025 • 07:04 Redaksi

Dugaan kerusakan terumbu karang di perairan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, menjadi perhatian publik setelah adanya aktivitas proyek pembangunan pengaman pantai yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I. Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra menyatakan akan melakukan pengambilan data dan kajian mendalam terkait masalah ini.

Koordinator BKKPN Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Martanina, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memulai pengambilan data kerusakan. Hal ini disebabkan tenaga ahli yang diperlukan masih terlibat dalam pemantauan biota laut yang dilindungi.

“Setelah data dikumpulkan, kami dapat menyimpulkan sejauh mana kerusakan terumbu karang tersebut, termasuk lokasinya, jumlahnya, dan penyebabnya,” ujar Martanina. Ia menambahkan bahwa video yang beredar di masyarakat menunjukkan kerusakan yang diduga disebabkan arus kapal tongkang di area proyek. Namun, hal ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II BBWS Nusa Tenggara I, Lalu Nasrudin, membantah tudingan adanya pengerusakan yang disengaja. Ia menjelaskan bahwa benturan material proyek dengan karang bisa saja terjadi akibat arus deras pada malam hari.

“Kami telah berkoordinasi dengan BKKPN Kupang untuk melakukan restorasi terumbu karang yang terdampak,” ungkap Nasrudin. Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan pengaman pantai ini merupakan program pemerintah pusat yang didanai APBN 2025, bertujuan untuk menjaga garis pantai Gili Meno dari abrasi. Sejak 2011 hingga 2022, garis pantai di Gili Meno telah bergeser sejauh 35 meter.

Redaksi
Penulis.