GMPRI Minta Kejari Loteng Periksa Khusus Buk Aluh Terkait Kasus PPJ Loteng, Diduga Jadi Dalang Pada Semuanya

02 May 2026 • 12:53 Taufik

Warta Mataram – Lombok Tengah – Dalam perkembangan terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rindawanto Evendi meminta agar Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) segera melakukan pemeriksaan terhadap Ibu Aluh. Permintaan ini disampaikan terkait dugaan keterlibatannya dalam pembagian insentif Dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Rindhot, panggilan akrab ketua GMPRI NTB, sangat menekankan perlunya penegakan hukum yang profesional dan adil dari pihak Kejari. Ia menganggap ada upaya pengaburan bukti yang berpotensi merugikan proses penegakan hukum. “Kami menduga ada hubungan yang harmonis antara Ibu Aluh dan pihak Kejari Loteng yang menyebabkan Ibu Aluh serta pejabat tinggi lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun terdapat tiga terdakwa lain yang sudah lebih dulu ditetapkan,” ujar Rindhot dalam pernyataannya.

Rindawanto juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap individu yang terlibat diadili berdasarkan bukti yang jelas. “Kami meminta Kejari untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun, termasuk Ibu Aluh,” pungkasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah upaya GMPRI NTB untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa terkecuali. Masyarakat berharap bahwa kejaksaan akan mengambil langkah yang tepat untuk mengungkap kejanggalan yang ada dalam kasus pembagian insentif ini.

Situasi ini menarik perhatian publik, dan semakin banyak suara yang berani mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait integritas hukum di daerah tersebut. Dengan semakin banyaknya tuntutan dari masyarakat, diharapkan akan ada langkah konkret dari penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut.

Taufik
Jurnalis yang aktif meliput isu sosial, pemerintahan, dan perkembangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya