KPK Panggil 22 Saksi di Kasus Dugaan Pemerasan Terkait Sudewo

10 May 2026 • 09:08 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 22 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menjerat Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang, Rabu, 22 April 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Adapun para saksi yang dipanggil antara lain kepala desa, wiraswasta, pedagang, petani, hingga ibu rumah tangga. Di antaranya Yusuf Efendi selaku Kepala Desa Sidomukti, Sutrisno selaku Kepala Desa Ronggo, Harto selaku Kepala Desa Sriwedi, Susanto selaku Kepala Desa Sumberejo, dan Gus Amin selaku Kepala Desa Tamansari.

Selain itu, KPK juga memeriksa Dasar Wibowo selaku Kepala Desa Trikoyo, Sudardi selaku Kepala Desa Sidoluhur, Mujibarahman selaku wiraswasta, Duwi Purwati selaku wiraswasta, Sulastri selaku wiraswasta, Nur Faida selaku ibu rumah tangga, Nano Sunaryo selaku pedagang atau petani, serta Mifta Artanty selaku wiraswasta.

Nama lain yang turut dipanggil adalah Suyono selaku petani, Navian Navis Nugroho selaku wiraswasta, Eko Hermawanto selaku wiraswasta dan petani, Ahmad Wiroto selaku petani, Parmin selaku wiraswasta, Suparmin selaku wiraswasta, Joko Lastari selaku wiraswasta, Ria Erlita Sari, dan Nur Utami selaku ibu rumah tangga.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan sebagai tersangka. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung.

Kasus ini diduga berkaitan dengan rencana Pemkab Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 posisi perangkat desa yang saat ini masih kosong.

Informasi mengenai pengisian jabatan itu diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian jabatan tersebut bersama tim suksesnya.

Di setiap kecamatan, sejumlah kepala desa yang juga bagian dari tim sukses ditunjuk sebagai koordinator kecamatan atau Tim 8. Mereka antara lain Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono.

Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian diduga menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa. Berdasarkan arahan Sudewo, keduanya disebut menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa, naik dari tarif sebelumnya yang berada di kisaran Rp125 juta hingga Rp150 juta.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya