Pemprov NTB Terapkan Transformasi Kerja ASN dengan WFH
Warta Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan transformasi dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan skema work from home (WFH) dan efisiensi operasional. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja serta memperkuat pelayanan publik.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan kebijakan nasional yang mendorong perubahan budaya kerja ASN di tingkat daerah, yang menekankan pentingnya efisiensi, digitalisasi, dan kinerja yang berorientasi pada hasil.
Menurut Dr. H. Ahsanul Khalik, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, penerapan WFH harus tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. “Pemprov NTB menekankan seluruh perangkat daerah wajib memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta meminimalisir potensi pemborosan, termasuk dalam penggunaan BBM dan biaya operasional,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini implementasi WFH sedang dipersiapkan secara bertahap, dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi. Biro Organisasi sedang menyusun draft petunjuk teknis dan pelaksanaan yang akan mengatur skema kerja, baik WFH maupun work from office (WFO). Ini juga mencakup penentuan komposisi pegawai, sistem penugasan, serta mekanisme pelaporan kinerja.
“Penerapan WFH akan dilakukan secara selektif. Tidak semua perangkat daerah dan pegawai akan terlibat, melainkan berdasarkan kriteria dan kebutuhan layanan,” imbuhnya. Setiap perangkat daerah diminta untuk memetakan jenis layanan yang bisa dilaksanakan secara jarak jauh untuk memastikan efisiensi pelaksanaan WFH tanpa kompromi terhadap kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan agar ada mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjaga produktivitas ASN, termasuk bagi mereka yang bekerja dari rumah. Setiap Perangkat Daerah juga diharuskan merumuskan rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja dan potensi efisiensi anggaran.
Pemprov NTB akan memantau secara berjenjang kehadiran dan kinerja ASN, serta melakukan evaluasi rutin terhadap efisiensi pelaksanaan WFH. Namun, untuk sektor pendidikan, WFH tidak diterapkan pada SMA/SMK/SLB. Sebagai alternatif, akan ada pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja yang akan diuji coba di Kota Mataram.
Untuk mendukung kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyiapkan format teknis dan melaksanakan sosialisasi secara daring. Sementara itu, Dinas Kominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital bagi perangkat daerah. Ahsanul Khalik menegaskan bahwa kebijakan ini lebih dari sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif, dan fokus pada hasil. “WFH bukanlah tujuan, melainkan alat untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Pemprov NTB berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
