GMPRI Minta APH Audit Khusus SPPG yang Lapor Dua Warga di Loteng
Warta Mataram – Lombok Tengah – Kontroversi muncul setelah dua wanita dari Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yaitu Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana, melaporkan temuan mengejutkan mereka tentang makanan yang disajikan oleh Dapur MBG. Dalam sebuah video, mereka menunjukkan keberadaan belatung dalam menu yang disajikan, yang memicu langkah cepat dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melaporkan kedua wanita tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Tindakan pelaporan ini sontak mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai bahwa langkah tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap warga di tengah era transparansi yang semakin meningkat. Penilaian ini semakin diperkuat oleh munculnya pernyataan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
GMPRI NTB, melalui ketuanya Rindawanto atau akrab disapa Rindhot, mendesak agar SPPG menjalani Audit Khusus. Rindhot menyatakan, “Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Kami bertanya, mengapa mereka sampai melaporkan warga yang hanya menyuarakan kualitas makanan yang buruk bagi penerima manfaat? Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa SPPG mungkin beroperasi dengan memprioritaskan keuntungan tanpa memperhatikan kualitas makanan yang diberikan.”
Isu ini mulai menghangat di kalangan masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan integritas SPPG dalam pengelolaan dana publik. Sejumlah pihak percaya bahwa audit khusus perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program penyaluran makanan dijalankan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Di tengah berbagai polemik ini, masyarakat diharapkan tetap kritis dan transparan dalam mengawasi kualitas layanan publik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
