Pemprov NTB Perketat Pengawasan SPPG untuk Keamanan Pangan
Warta Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan pengawasan serta penerapan standar higiene dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah ini. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Asisten I Setda NTB, Fathul Gani, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah mempercepat pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS). Ia meminta Dinas Kesehatan NTB agar menginstruksikan jajaran di kabupaten dan kota untuk menghindari keterlambatan, terutama jika prosedur telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Keterlambatan tidak boleh terjadi jika semuanya telah sesuai SOP, karena dapat menimbulkan masalah hukum,” ujarnya saat rapat evaluasi pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB pada Rabu (1/4/2026).
Fathul juga menyoroti dokumen-dokumen lama yang belum ditindaklanjuti serta menekankan pentingnya kejujuran dalam pengawasan, termasuk dalam proses pengambilan sampel bahan pangan untuk menghindari manipulasi data.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa standar higienitas terpenuhi. “Ini menjadi langkah penting setelah meningkatnya jumlah kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko yang lebih besar muncul,” tegasnya.
Saat ini, tercatat sekitar 763 SPPG di NTB dengan tingkat penerbitan SRIS mencapai 88 persen. Namun, sejumlah SPPG masih ditutup sementara karena tidak memenuhi standar, seperti kualitas air yang tidak layak dan penjamah makanan yang belum terlatih.
Dari hasil pengawasan, teridentifikasi adanya potensi risiko kesehatan seperti bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat memicu diare dan gangguan pencernaan. Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, melaporkan bahwa banyak SPPG yang belum memenuhi standar, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sertifikasi sanitasi.
Data yang dihimpun menunjukkan 225 SPPG bermasalah dengan instalasi pengolahan air limbah, 35 SPPG belum memiliki sertifikat Laik Sanitasi, dan 39 SPPG mengalami masalah pada kedua aspek tersebut. Hal ini mengakibatkan penutupan sementara SPPG, menjadikan NTB sebagai daerah dengan banyak penutupan yang datanya terakurasi secara nasional.
Fathul Gani menekankan, bahwa tantangan tidak hanya ada dalam aspek teknis, tetapi juga dalam koordinasi yang kurang efektif dengan mitra dan lembaga serta keterlambatan dalam administratif. Seiring dengan masuknya tahun kedua pelaksanaan program, Pemprov NTB mengalihkan fokus dari kuantitas ke kualitas.
“Kita telah berusaha mengejar kuantitas, sekarang saatnya fokus kepada kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene menyebabkan masalah besar,” ungkapnya.
Pemprov NTB juga berupaya untuk menjaga kestabilan stok pangan, terutama beras dan telur, serta memastikan hasil pertanian diserap dengan baik agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu inflasi. Dinas Pertanian diharapkan untuk menyusun roadmap yang terukur, termasuk pemenuhan kebutuhan protein hewani.
Untuk memastikan program berjalan dengan baik, pemerintah daerah akan mempercepat pengurusan SLS dan persyaratan lain, melakukan sosialisasi berjenjang, serta memperkuat pelatihan bagi penjamah makanan. “Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan, penutupan permanen bisa menjadi pilihan,” tutup Fathul Gani.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
