Prabowo Diminta Evaluasi Total Kabinet Usai Penangkapan Ketua Ombudsman

17 Apr 2026 • 08:42 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi kabinet dan lingkar kekuasaan di pemerintahannya. Peringatan itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, menyusul penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Eko, kasus tersebut menjadi pukulan terhadap kredibilitas lembaga negara sekaligus menandakan adanya persoalan integritas di tubuh pemerintahan. Ia menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri.

“Ini adalah alarm keras bagi Presiden Prabowo. Jangan lagi mempertahankan orang-orang lama yang terbukti gagal menjaga integritas dan kepercayaan publik. Negara ini butuh penyegaran total, bukan sekadar melanjutkan warisan yang bermasalah,” kata Eko dalam keterangan elektronik, Kamis malam, 16 April 2026.

Hery Susanto baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026, atau baru enam hari sebelum ditangkap. Namun, ia telah menjadi anggota komisioner Ombudsman sejak 2021 dan kala itu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Eko menilai keberadaan figur-figur lama di pemerintahan berpotensi menghambat agenda perubahan yang dijanjikan kepada publik. Ia juga menyebut pemerintah perlu bersikap tegas terhadap pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah, tanpa mempertimbangkan kedekatan politik maupun hubungan personal.

“Presiden tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan lama. Jika ingin membangun pemerintahan yang bersih dan kuat, maka langkah pertama adalah membersihkan lingkar kekuasaan dari pengaruh-pengaruh yang berpotensi merusak,” ujarnya.

Gema Nasional juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pejabat publik yang masih menjabat saat ini untuk memastikan mereka benar-benar bekerja bagi kepentingan rakyat. Eko menambahkan, masyarakat perlu terus mengawasi jalannya pemerintahan dan menyuarakan kritik bila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada bangsa.

“Ini bukan soal siapa, tetapi soal masa depan Indonesia. Jika kita ingin perubahan nyata, maka keberanian untuk memutus mata rantai lama adalah sebuah keniscayaan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kasus yang menjerat Hery Susanto berawal dari permasalahan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) antara PT TSHI dan Kementerian Kehutanan. Pemilik PT TSHI, berinisial LD, disebut keberatan membayar kewajiban tersebut.

LD kemudian mencari jalan keluar dan bertemu dengan Hery yang saat itu menjabat sebagai anggota komisioner Ombudsman periode 2021-2026. Setelah pertemuan itu, Hery diduga bersedia membantu melakukan pemeriksaan terhadap Kemenhut dengan dalih seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya