AMARAH Duga Kejati NTB Dibutakan Uang Dari 15 Anggota DPRD Penerima Gratifikasi
Kejati NTB diminta segera menyelesaikan kasus gratifikasi melibatkan 15 anggota DPRD yang telah mengembalikan uang dugaan korupsi.
Kejati NTB diminta segera menyelesaikan kasus gratifikasi melibatkan 15 anggota DPRD yang telah mengembalikan uang dugaan korupsi.
AMARAH NTB akan melapor ulang ke KPK terkait kasus korupsi dengan harapan hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap proyek perkeretaapian. Penyelidikan terus berjalan dengan kemungkinan penambahan tersangka baru.
AMARAH NTB melaporkan 15 anggota DPRD NTB ke Kejati terkait dugaan suap fee Pokir, menanyakan keadilan dalam proses hukum.
AMARAH NTB protes Kejati atas ketidakadilan hukum kasus DPRD, tuntut keadilan dan akan laporkan ke Komisi Kejaksaan RI.
Polda NTB menetapkan tersangka kasus pungli yang melibatkan guru penerima Tunjangan Khusus di Kabupaten Bima.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Batu Jangkih, Lombok Tengah, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum salah satu tersangka, LM, mengkritik proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus…
Mataram, 8 September 2025 – Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi telah melaporkan dugaan kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad…
Aktivis anti korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB), L. Wirajaya, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk serius dalam mengusut dugaan dana siluman terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan…
Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan NTB yang disebut sebagai dana 'siluman' terus menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat Nusa Tenggara Barat mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengungkap…