Kasus Dana ‘Siluman’ Pokir Dewan NTB: Kejati NTB Didesak Transparan

22 Aug 2025 • 08:28 Redaksi

Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan NTB yang disebut sebagai dana ‘siluman’ terus menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat Nusa Tenggara Barat mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan, mengingat sejumlah nama dari Gedung DPRD NTB diduga terlibat.

Wahyudi, seorang pejabat terkait, membantah adanya pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dengan sejumlah ketua partai politik. “Tidak ada pertemuan dengan ketua Partai Politik,” tegas Wahyudi kepada wartawan pada Selasa (19/8).

Wahyudi menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini oleh Kejati NTB masih berlanjut. “Kami tegak lurus menangani kasus ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selama ada fakta hukum, pihaknya akan menindaklanjuti. Wahyudi meminta publik untuk percaya pada proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati NTB.

Berdasarkan pantauan media, sejumlah anggota DPRD NTB sudah diperiksa Kejati NTB sesuai dengan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Anggota yang diperiksa termasuk Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Wakil Ketua I Lalu Wirajaya, Wakil Ketua II Yek Agil, dan beberapa lainnya.

Di sisi lain, kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri, menuntut agar kasus ini segera diselesaikan. Ia mendesak agar anggota dewan yang diduga menerima aliran dana ‘siluman’ segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat pengembalian uang oleh beberapa anggota dewan.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya