Tiga Purnawirawan Jenderal Terseret Kasus, Sorotan Publik Menguat
WARTAMATARAM.COM – Pangkat dalam tradisi militer pada dasarnya merupakan penghargaan atas prestasi, pengabdian, pengalaman kepemimpinan, dan rekam jejak yang teruji dalam waktu panjang. Pandangan itu disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting.
Menurut Ginting, ketika pangkat kehormatan diberikan kepada tokoh yang masih berada dalam pusaran kekuasaan politik, penilaian publik kerap tidak berhenti pada aspek penghormatan institusional. Dalam sejumlah kasus, pemberian pangkat itu juga dipandang sebagai bagian dari komunikasi politik rezim.
Ia mencontohkan Agus Sutomo yang baru sekitar lima bulan menjabat Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara ketika menerima penghargaan Jenderal Kehormatan (Purn). Namun, tak lama kemudian, Agus diberhentikan dari jabatannya dengan sejumlah isu yang tidak dijelaskan ke publik.
Ginting juga menyoroti Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung yang disebut mengalami nasib lebih serius. Lodewijk diberhentikan sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini ditahan Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi.
Menurut Ginting, Lodewijk tidak sendiri. Ia disebut bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya, dalam perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Sejumlah peristiwa itu, kata Ginting, memperlihatkan bahwa pemberian penghargaan dan jabatan kepada purnawirawan jenderal tetap akan menjadi sorotan publik, terutama jika kemudian diikuti dengan persoalan hukum maupun pemberhentian dari jabatan strategis.
Sumber: RMOL
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
