AMARAH Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka 15 Anggota DPRD NTB
Warta Mataram – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB, Rindawanto Evendi, yang lebih akrab disapa Rindhot, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Tinggi NTB. Ia mendesak agar lembaga tersebut tidak bertele-tele dalam menetapkan status hukum 15 anggota DPRD NTB yang dituduh terlibat dalam skandal gratifikasi Dana Siluman.
Rindhot menegaskan, ketidakjelasan penanganan kasus ini sangat mengganggu masyarakat. “Kejati NTB seharusnya bersikap tegas dan tidak berlama-lama dalam memproses penetapan tersangka. Mengingat, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa,” jelasnya.
Selama sesi hearing yang digelar oleh AMARAH, pernyataan Hendar, salah satu pihak terkait, menjadi sorotan. Hendar mengklaim bahwa ia masih menunggu arahan pimpinan untuk langkah selanjutnya. Namun, pernyataannya terkesan kontradiktif, terutama terkait pengakuan bahwa ketiga tersangka tidak mengakui memberikan uang gratifikasi kepada 15 anggota DPRD lainnya. Padahal, fakta terbaru di persidangan menunjukkan bahwa ketiga tersangka tersebut justru mengakui sebagai pemberi uang kepada anggota DPRD tersebut.
Rindhot bertanya-tanya mengenai alasan di balik perlambatan Kejati NTB dalam menangani kasus ini. “Apa yang sebenarnya terjadi di balik semua ini? Kejati NTB sebaiknya tidak merusak marwah institusi mereka yang seharusnya menjadi harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” imbuhnya.
Pernyataan dan sikap Kejati NTB dalam waktu dekat akan sangat diperhatikan, mengingat masyarakat mengharapkan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus yang melibatkan para wakil rakyat ini.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
