Purbaya Tanggapi Santai Peringatan S&P, Defisit APBN Dinilai Masih Terkendali

17 Apr 2026 • 08:35 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Menteri terkait menyampaikan bahwa peringatan dari S&P mengenai pelebaran defisit anggaran dan naiknya rasio pembayaran bunga utang pemerintah masih dalam batas yang bisa dikendalikan.

Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu dengan perwakilan S&P di Washington DC, Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, S&P menyoroti pelebaran defisit anggaran serta meningkatnya beban pembayaran bunga utang pemerintah.

Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal, terutama dengan memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada di bawah batas aman.

“Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita, termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu dan utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten untuk menjaga defisit kita di bawah 3 persen dari PDB. Jadi, kita bilang, kita konsisten dengan kebijakan itu. Presiden kita telah memberikan arahan bahwa defisit kita harus dijaga di bawah 3 persen, dari PDB,” ujar Purbaya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Tekanan terhadap fiskal tersebut, menurutnya, dipicu lonjakan harga minyak dan gangguan pasokan energi global akibat penutupan Selat Hormuz.

Selain defisit, S&P juga memberi perhatian pada rasio pembayaran bunga utang Indonesia yang disebut telah melampaui 15 persen dari pendapatan negara.

“Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating pembayaran bunga dibanding income-nya di atas 15 persen,” tegasnya.

Purbaya mengatakan pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan perbaikan agar kondisi ekonomi tetap stabil dan fiskal tidak memburuk dari sisi pembayaran utang.

“Saya bilang itu kita akan monitoring terus, kita akan monitor terus, dan kita pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap dijaga tidak memburuk dari sisi pembayaran utang tadi. Kita yakinkan ke mereka bahwa itu bisa dikendalikan ke depan dan belum berada pada level yang berbahaya sekali,” ucap Purbaya.

Ia menambahkan, pengendalian rasio utang akan ditempuh melalui peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan. Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 20,7 persen secara tahunan.

Dalam tiga bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak disebut mencapai Rp394,8 triliun atau sekitar 16,7 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Pemerintah juga disebut akan memperkuat reformasi kelembagaan untuk mengoptimalkan penerimaan, termasuk melalui restrukturisasi organisasi pajak dan cukai.

Di tengah sejumlah catatan tersebut, Purbaya menyebut S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, yang menandakan status layak investasi.

“Dan berita yang amat menyenangkan untuk saya adalah S&P bilang mereka memberikan konfirmasi bahwa rating kita tetap BBB dengan outlook yang tetap stabil,” pungkasnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya