KPK Dalami Dugaan Pengaturan Proyek Jalur Kereta yang Menyeret Sudewo
WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan proyek jalur kereta api yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. Pemeriksaan dilakukan terhadap Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, yang juga pernah menjabat Dirjen Perkeretaapian.
Risal diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis, 23 April 2026. Sehari setelahnya, KPK juga memeriksa saksi lain, yakni Ari Hendratno selaku PPK Perawatan Perkeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri dugaan pengaturan, pengkondisian, hingga penentuan calon penyedia proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).
“Dalam pemeriksaan para saksi untuk dua hari ini, penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan BTP Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” kata Budi, Jumat, 24 April 2026.
Di sisi lain, sejumlah saksi lain belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka antara lain Dicky Hendrik Kusbiantoro, Nurhadi Unggul Wibowo, Mochamad Andi Hary Murty, dan Putu Sumarjaya.
Kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, KPK terus mengembangkan perkara dan telah menetapkan puluhan tersangka.
Hingga 20 Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara ini berkaitan dengan sejumlah proyek, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
