Harga BBM Naik, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya
WARTAMATARAM.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Ia meminta pemerintah mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, terutama agar tidak memicu kegelisahan publik dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menurut Rivqy, meski penyesuaian harga BBM kerap menjadi langkah yang sulit dihindari dalam kondisi tertentu, pemerintah tetap perlu memperhatikan momentum serta komunikasi kebijakan kepada masyarakat.
“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kondisi riil BBM nasional, termasuk soal ketersediaan pasokan, beban subsidi, dan tantangan distribusi. Menurut dia, transparansi dibutuhkan agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” kata legislator PKB itu.
Rivqy menambahkan, pemerintah bersama BUMN energi perlu menyiapkan langkah antisipatif yang jelas untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi ke depan. Ia menilai strategi distribusi hingga cadangan energi harus dipastikan berjalan optimal.
Ia juga mengingatkan agar penyesuaian harga BBM tidak berdampak luas pada harga barang kebutuhan pokok. Menurutnya, kenaikan kali ini terjadi pada jenis BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga tidak semestinya langsung memicu lonjakan harga kebutuhan dasar.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” tegasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi per Sabtu, 18 April 2026. Berdasarkan informasi di situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo dengan RON 98 naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang melonjak dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex yang naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax dengan RON 92 masih berada di level Rp12.300 per liter. Adapun Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar masih Rp6.800 per liter.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
