Heboh! Gubernur NTB Laporkan Akun Medsos, Pemprov Bantah Bungkam Kritik
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa laporan yang diajukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, ke Polda NTB terkait dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin di media sosial merupakan langkah pribadi sebagai warga negara, bukan kebijakan pemerintah.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons pandangan akademisi Universitas Internasional Bima, Alfisyahrin, yang menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan tafsir pembatasan kebebasan berekspresi.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus juru bicara pemerintah daerah, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kritik tetap dihargai dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap analisis harus melihat persoalan secara utuh, bukan hanya dari permukaan.
Menurutnya, kasus yang dilaporkan bukan sekadar kritik, melainkan dugaan penyebaran data pribadi secara berulang di ruang digital, disertai narasi provokatif dan merendahkan. Beberapa unggahan bahkan mengandung kata-kata kasar hingga ajakan untuk tidak membayar pajak.
“Ini bukan kejadian tunggal, tapi pola berulang. Meski begitu, tidak semua konten dilaporkan. Kritik yang keras tetap kami biarkan, ini menunjukkan tidak ada sikap anti kritik,” ujarnya di Mataram.
Ahsanul menekankan bahwa langkah hukum yang diambil Gubernur dilakukan dalam kapasitas pribadi, sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan prematur dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, menyederhanakan kasus ini sebagai bentuk pembungkaman kritik justru mengabaikan aspek perlindungan hak individu.
“Demokrasi memang membutuhkan kritik, tetapi tidak boleh melanggar batas hukum dan etika. Kebebasan berekspresi tetap memiliki tanggung jawab,” tegasnya.
Pemprov NTB memastikan akan terus menjaga ruang demokrasi yang terbuka, namun tetap berlandaskan norma dan etika. Di akhir pernyataannya, masyarakat, akademisi, dan media diajak untuk membangun diskursus publik yang objektif, berbasis fakta, dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
