KPK Ungkap Carut-Marut Tata Kelola Dokter Spesialis di Indonesia

20 Apr 2026 • 02:15 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah persoalan dalam tata kelola dokter spesialis di Indonesia yang dinilai masih menyimpan banyak celah penyimpangan. Temuan itu mencakup sistem perizinan, distribusi tenaga medis, hingga pembiayaan pendidikan dokter spesialis.

Berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, persoalan paling mendasar terletak pada lemahnya administrasi dan pengawasan praktik dokter spesialis. Sistem yang ada dinilai belum mampu menjamin validitas data maupun kepatuhan terhadap aturan.

“Tata kelola SIP dan Sistem Aplikasi Satu Sehat SISDMK tidak andal, ditandai dengan praktik penggantian jadwal praktik dokter spesialis tanpa SIP, pembayaran jasa medis yang tidak langsung kepada dokter yang menjalankan praktik, serta data SISDMK yang tidak andal akibat duplikasi entri, STR tidak tercantum, SIP melebihi ketentuan, dan ketiadaan validasi otomatis,” demikian kutipan dokumen kajian KPK.

KPK juga menyoroti pendidikan dokter spesialis yang dinilai belum sepenuhnya siap memenuhi kebutuhan nasional. Sejumlah hambatan disebut membuat pembukaan program studi dokter spesialis berjalan tersendat, mulai dari sulitnya pengadaan dosen subspesialis, biaya program pengampuan yang tinggi, hingga regulasi yang belum jelas.

“Terdapat tantangan dalam pembukaan program studi dokter spesialis, meliputi kesulitan pengadaan dosen subspesialis, hambatan dalam program pengampuan akibat biaya tinggi dan ketidakjelasan regulasi, tumpang tindih bidang spesialisasi dan subspesialisasi, serta ketidakcukupan variasi kasus di rumah sakit pendidikan,” tulis dokumen tersebut.

Masalah lain yang disorot ialah distribusi dokter spesialis yang belum merata. KPK menemukan adanya hambatan sistemik yang membuat tenaga medis menumpuk di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih kekurangan.

“Distribusi dokter spesialis yang buruk karena prakondisi yang tidak terpenuhi, berupa keterbatasan sarana prasarana kesehatan, insentif pendapatan, dan ekosistem sosial di daerah, serta adanya hambatan distribusi dari sejawat senior yang berpotensi menimbulkan diskriminasi berbasis jejaring almamater,” ungkap dokumen KPK.

Selain itu, pembiayaan pendidikan dokter spesialis juga dinilai timpang. Rumah sakit pendidikan disebut menanggung beban layanan yang besar tanpa kontribusi biaya yang sebanding dari fakultas kedokteran.

“Kontribusi biaya dari fakultas belum sebanding dengan layanan pendidikan PPDS di rumah sakit pendidikan, dengan variasi kontribusi yang besar dan belum mencerminkan manfaat pendidikan yang diterima,” lanjut dokumen tersebut.

Atas temuan itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penegakan ketat regulasi SIP, integrasi sistem informasi SIP nasional untuk verifikasi praktik dokter secara real-time, serta penguatan sistem informasi rumah sakit agar jadwal praktik dapat dipantau dinamis dan pembayaran jasa medis tepat sasaran.

KPK juga meminta pengelola Sistem Satu Sehat SISDMK menambahkan fitur validasi otomatis untuk memastikan keunikan STR, membatasi jumlah SIP aktif, dan menghubungkan sistem dengan database DPM-PTSP serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Di sisi pendidikan, KPK mendorong penguatan tata kelola PPDS bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Langkah itu mencakup penyesuaian ketentuan dosen PPDS agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, pengaturan mekanisme pengampuan, pembagian bidang spesialisasi dan subspesialisasi, serta perluasan kerja sama antara fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan pemerintah daerah.

KPK juga menekankan pentingnya pemenuhan prakondisi penempatan dokter spesialis di daerah, termasuk penyediaan sarana prasarana, insentif yang memadai, dan dukungan ekosistem sosial. Selain itu, rekrutmen dokter spesialis diminta dilakukan secara terbuka berbasis kompetensi untuk mencegah bias almamater.

Dalam rekomendasi akhirnya, KPK juga meminta adanya penyesuaian pembiayaan pendidikan PPDS agar lebih seimbang dengan layanan pendidikan yang diberikan rumah sakit pendidikan melalui kerja sama yang lebih kuat antara universitas, rumah sakit, dan pemerintah daerah.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya