JK Sentil Jokowi soal Polemik Ijazah: Jangan Biarkan Masyarakat Berkelahi Terus
WARTAMATARAM.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menanggapi kembali polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang belakangan memanas di ruang publik.
Dalam keterangannya di kediamannya pada Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan untuk memperkeruh suasana. Ia menyebut pernyataannya selama ini hanya berupa nasihat, bukan serangan politik kepada Jokowi.
“Saya hanya memberi nasihat. Tidak ada maksud melawan atau memperkeruh suasana,” ujar Jusuf Kalla.
Meski demikian, JK menilai ada pihak yang keliru memahami posisinya dalam polemik tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan politik Jokowi tidak lepas dari peran banyak pihak, termasuk dirinya.
“Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” kata JK dengan nada tegas, sembari menekankan bahwa pernyataan itu bukan untuk mengklaim semua peran secara sepihak.
JK kemudian kembali meminta Jokowi agar menunjukkan ijazah aslinya demi meredam polemik yang dinilainya berkepanjangan.
“Sudahlah, Jokowi kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih?” ujarnya.
Ia menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan, masyarakat akan terus terpecah oleh perdebatan yang tidak perlu.
“Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki selama 2 tahun. Saya ingin kasih tahu kepada Anda, saya berpasangan dengan Pak Jokowi, saya wakilnya. Tapi karena sudah selesai, saya sebagai warga negara biasa — dan saya lebih tua dari dia — jadi sebagai orang yang lebih senior, saya nasihati,” lanjut JK.
Menanggapi itu, Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tudingannya. Ia menolak anggapan bahwa dirinya harus menunjukkan ijazah untuk menjawab tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan ijazah palsu tersebut dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Penyidik disebut telah memeriksa 130 saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, serta melibatkan puluhan ahli dalam proses pembuktian.
Polisi juga menyebut uji forensik telah dilakukan di Puslabfor Polri dan hasilnya memiliki legitimasi hukum. Dari hasil penyidikan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Di tengah polemik ini, publik diimbau menyikapi informasi dengan kritis serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
