Ketua LSM WIB NTB Berkomitmen Kawal Kasus KDRT di Lombok Tengah
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Wanita Inspirasi Bangsa (DPW LSM WIB) Nusa Tenggara Barat, Dewi, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan di Lombok Tengah. Dewi menegaskan pihaknya akan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pelaporan Kasus KDRT
Seorang perempuan berinisial K.S. (40), penduduk Dusun Mantang I, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, melaporkan kasus dugaan KDRT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mataram pada Senin, 17 November 2025. Dalam laporan bernomor STTP/971/XI/2025/SPKT I/Polresta Mataram/Polda NTB, K.S. mengaku menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oleh seorang pria berinisial A.D.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Senin sore sekitar pukul 16.20 Wita di area Sekongkang Trans, Jalan Majapahit No. 11, Kota Mataram. Menurut keterangan pelapor, A.D. diduga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman fisik. Selain itu, A.D. juga diduga melakukan kekerasan fisik dengan menjambak rambut dan menjewer telinga kiri K.S. berulang kali hingga menyeretnya.
Saksi dan Proses Penyelidikan
Beberapa saksi mata, dengan inisial H., H.S., dan S., menyaksikan langsung kejadian tersebut dan turut dicantumkan dalam laporan. Merasa terancam dan mengalami dampak negatif dari insiden itu, K.S. memutuskan untuk melaporkannya ke kepolisian.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna menindaklanjuti laporan ini.
Komitmen dari LSM WIB NTB ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan praktis bagi korban dalam penegakan hukum. Dewi menegaskan pentingnya pendampingan agar keadilan dapat ditegakkan, serta mendorong masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
