Aditya Laksana Bersurat ke OJK, Minta Kejelasan Mediasi Lanjutan
WARTAMATARAM.COM – Kuasa Hukum PT Aditya Laksana Sejahtera, Benardo Batubara, mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta kejelasan terkait mediasi lanjutan dengan BPR Multi Sembada.
Menurut Benardo, dalam mediasi pertama yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, telah disepakati pertemuan lanjutan pada Kamis, 23 April 2026. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima kabar apa pun dari OJK.
"Tetapi hingga saat ini kami belum mendapat kabar apapun dari pihak OJK," ujar Benardo dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada Nuning Isnainijati selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabodebek.
Surat itu turut ditandatangani Benardo bersama seluruh anggota tim kuasa hukum PT Aditya Laksana Sejahtera. Pihaknya menegaskan permohonan mediasi lanjutan diajukan karena mediasi sebelumnya belum menghasilkan kesimpulan maupun keputusan.
"Dasar permohonan kami minta mediasi lanjutan berlandaskan dari mediasi pertama, karena belum adanya hasil, kesimpulan dan putusan apa-apa," tuturnya.
Benardo menyebut hingga saat ini belum ada kejelasan dari OJK terkait persoalan kliennya dengan BPR Multi Sembada. Dalam mediasi itu, pihaknya juga meminta agar bukti fisik lengkap dari 75 deposito ditunjukkan, termasuk mutasi rekening koran atas transaksi kliennya dengan BPR Multi Sembada.
"Langkah ini kami ambil supaya permasalahan ini menjadi terang benderang dan memiliki kekuatan hukum," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
