JK Disarankan Memaafkan Ade Armando, Kasus Hukum Tetap Berlanjut

10 May 2026 • 09:08 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Peneliti media dan politik Buni Yani menyarankan Jusuf Kalla (JK) untuk memaafkan Ade Armando, namun proses hukum terhadap kasus yang menjerat akademisi sekaligus politikus PSI itu tetap dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Kamis, 7 Mei 2026.

“Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus,” kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, pemberian maaf kepada Ade Armando merupakan aspirasi mayoritas umat Islam. Ia menilai langkah itu tetap perlu dibarengi dengan proses hukum agar menjadi pelajaran.

“Biar jadi pelajaran,” ujarnya.

Sebelumnya, setidaknya 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu kemudian berdampak pada langkah Ade Armando yang mengumumkan pengunduran diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Selasa, 5 Mei 2026.

“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade Armando.

Ade menegaskan, keputusan itu diambil untuk melindungi PSI di tengah proses hukum yang ia hadapi terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya