Klarifikasi MAN Lombok Barat Terkait Isu Siswa Dilarang Ujian
Warta Mataram – Lombok Barat – MAN Lombok Barat (Lobar) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai seorang siswi yang dikabarkan dilarang mengikuti ujian karena menunggak pembayaran SPP lebih dari enam bulan. Dalam informasi yang ramai dibicarakan, disebutkan bahwa siswi tersebut diminta untuk berdiri di depan kelas saat teman-temannya melakukan ujian.
Kepala MAN Lobar, H. Kemas Burhan, M.Pd., dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa isu ini muncul akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua siswa.
“Alhamdulillah, persoalan ini sudah selesai. Pada dasarnya, tidak ada masalah prinsip. Ini adalah hasil dari komunikasi yang terputus antara wali murid dengan lembaga. Kami telah melakukan pertemuan, tabayun, dan saling memaafkan, apalagi di bulan Ramadan ini,” jelasnya kepada wartawan pada Selasa (3/3).
Kemas Burhan menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian, dan tudingan tersebut sangat tidak berdasar. Ia juga menuturkan bahwa setelah mengonfirmasi kepada seluruh guru dan jajaran Wakil Kepala Madrasah, mereka semua terkejut mendengar kabar tersebut.
“Para guru merasa kaget mendengar isu itu. Tidak ada instruksi untuk menyuruh siswa berdiri akibat masalah pembayaran SPP. Hal tersebut jauh dari standar pelayanan kami. Kami selalu memprioritaskan kepentingan dan kondisi psikologis siswa,” tandasnya.
Dalam setiap rapat internal, pihak sekolah selalu menekankan pentingnya akademik siswa di atas urusan administrasi. “Instruksi saya jelas, kepentingan siswa harus diutamakan. Jika ada urusan SPP, itu adalah ranah komunikasi antara lembaga dan orang tua, jangan sampai bebankan siswa,” tambahnya.
MAN Lobar menegaskan bahwa semua siswa berhak mengikuti ujian tanpa pengecualian. Jika ada kendala teknis selama ujian, itu lebih disebabkan oleh masalah sistem Computer Based Test (CBT), seperti antrean pengambilan token, bukan karena tunggakan biaya.
“Semua siswa tetap mengikuti ujian. Jika ada masalah, itu hanya teknis sistem CBT,” jelasnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh H. Muliarta, Kasubbag TU Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, yang hadir untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Saya di sini untuk memastikan fakta sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan dan melihat pertemuan dengan wali murid, saya pastikan isu yang beredar tidak benar. Ini adalah miskomunikasi yang dibesar-besarkan tanpa tabayun,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa setiap siswa di bawah naungan Kementerian Agama berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan tidak boleh dirugikan oleh masalah administrasi. “Setiap anak didik berhak mendapatkan haknya di madrasah, dan pendidikan harus tetap menjadi prioritas,” ucapnya.
Dengan diselesaikannya pertemuan antara pihak madrasah dan wali murid, MAN Lombok Barat berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihak sekolah mengimbau orang tua untuk aktif berkomunikasi jika ada kendala, baik dalam bidang akademik maupun administrasi.
Kemas Burhan mengungkapkan, “Kami terbuka untuk komunikasi. Harmonisasi antara madrasah dan wali murid sangat penting untuk kepentingan terbaik siswa.” Dengan klarifikasi ini, isu yang sebelumnya viral di media sosial dinyatakan telah tuntas dan diselesaikan secara internal melalui musyawarah dan pendekatan persuasif.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
