Pemerintah Kota Mataram Naikkan Target Pendapatan Pajak Daerah 2025
Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menetapkan kenaikan target pendapatan daerah tahun 2025 yang bersumber dari pajak daerah. Target yang awalnya ditetapkan sebesar Rp291 miliar kini dinaikkan menjadi Rp303 miliar, menambah Rp12 miliar dari target semula. Kenaikan ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam terhadap tren penerimaan pajak daerah yang menunjukkan hasil positif.
Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga, menyatakan bahwa sebelumnya kenaikan target pajak daerah diperkirakan hanya sebesar Rp2 miliar. Namun, setelah melihat realisasi penerimaan pajak, terdapat dua sektor yang menunjukkan potensi lebih besar, yaitu pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Target penerimaan dari sektor pajak restoran telah dinaikkan dari Rp40 miliar menjadi Rp42 miliar. Sementara itu, BPHTB mengalami kenaikan signifikan dari Rp30 miliar menjadi Rp40 miliar. “Tren penerimaan BPHTB cukup positif sehingga kami berani menaikkan target menjadi Rp40 miliar,” ujar Ramayoga pada Senin (18/8/2025).
Hingga awal Agustus 2025, penerimaan BPHTB telah mencapai Rp21,5 miliar, atau 71,90 persen dari target awal. Ramayoga menambahkan, penerimaan BPHTB tidak hanya berasal dari transaksi tanah baru, tetapi juga dari pemecahan sertifikat dan pembagian warisan, sehingga proyeksi penerimaannya kerap sulit diprediksi.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak restoran pada semester I tahun 2025 mencapai Rp26 miliar atau 65,23 persen dari target awal Rp40 miliar. Optimisme kenaikan target ini juga didukung oleh pertumbuhan pesat usaha kuliner di Kota Mataram, dengan banyaknya restoran baru serta tingginya minat masyarakat dan wisatawan yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
