Polres Dompu Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

17 Aug 2025 • 11:39 Redaksi

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu malam (13/8) sekitar pukul 20.30 WITA.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan tiga pria dengan inisial S (38), P (27), dan M (27) serta barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan beserta perlengkapan pendukung,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, pada Jumat (15/8).

Setelah penangkapan, ketiga terduga pelaku segera dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. Petugas telah melakukan interogasi awal, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan puluhan poket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, beberapa alat isap (bong), klip plastik kosong, uang tunai sebesar Rp1.231.000, dan empat unit ponsel berbagai merek. Total bruto barang bukti mencapai sekitar 15,68 gram dengan netto 5,38 gram.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Zuharis. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika. Kami berharap sinergi ini terus terjalin,” pungkas AKP Zuharis.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya