Tiga Pensiunan Jenderal Terseret Sorotan Usai Terjerat Kasus

05 Jun 2026 • 10:29 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh yang masih berada dalam lingkaran kekuasaan politik kembali menuai perhatian. Sejumlah kalangan menilai, penghargaan tersebut kerap dibaca bukan semata sebagai bentuk apresiasi institusional, melainkan juga bagian dari komunikasi politik rezim.

Pengamat menyoroti sejumlah nama yang sempat menerima penghargaan, namun kemudian terseret persoalan setelah menduduki jabatan strategis. Salah satunya, Agus Sutomo, yang disebut baru sekitar lima bulan menjabat Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara sebelum menerima gelar Jenderal Kehormatan (Purn).

Menurut Ginting, tak lama setelah itu Agus juga diberhentikan dari jabatannya. Pencopotan tersebut disebut disertai sejumlah pertanyaan publik karena tidak dijelaskan secara terbuka duduk perkara di balik keputusan tersebut.

Nama lain yang turut disorot adalah Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung. Ia disebut mengalami nasib yang lebih berat setelah diberhentikan sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi.

Ginting menyebut, Lodewijk tidak sendiri. Dalam perkara itu, ia diduga bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta wakil kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya.

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan kembali perdebatan soal pemberian pangkat kehormatan kepada figur yang masih aktif di lingkar kekuasaan, terutama ketika kemudian diikuti oleh persoalan hukum dan jabatan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya