Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Pengelola Arisan Twins_SJ Dicegat Korban di Bandara Ngurah Rai
Kasus dugaan arisan dan investasi bodong yang melibatkan grup WhatsApp Twins_SJ kembali menjadi sorotan publik setelah muncul perkembangan terbaru. Terduga pengelola berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J, dikabarkan gagal berangkat ke Jepang setelah dicegah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4/2026).
Informasi ini mencuat setelah sejumlah anggota yang mengaku sebagai korban mengetahui rencana keberangkatan Saska bersama suaminya. Para korban kemudian berinisiatif mendatangi bandara untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Salah satu pelapor menyebutkan bahwa informasi keberangkatan tersebut awalnya beredar melalui komunikasi internal para anggota. Kekhawatiran bahwa terduga akan meninggalkan Indonesia tanpa menyelesaikan tanggung jawab membuat para korban bergerak cepat.
“Korban sudah koordinasi, akhirnya ada yang menunggu di bandara. Kami khawatir dia pergi tanpa tanggung jawab,” ujarnya.
Situasi di lokasi sempat memanas. Terjadi keributan antara terduga dan sejumlah anggota arisan yang berujung aksi saling dorong hingga dugaan kontak fisik.
“Terjadi jambak-jambakan, ada member yang sampai benjol,” ungkap sumber tersebut.
Pelapor juga mengaku ikut terseret dalam konflik tersebut. Ia menyebut namanya sempat dibawa-bawa dalam percakapan oleh Saska sehingga merasa dirugikan dan difitnah.
“Saya yang melaporkan, tapi malah nama saya dibawa-bawa dan disudutkan,” katanya.
Di tengah situasi tersebut, beredar pula sebuah video yang memperlihatkan perdebatan di lokasi bandara. Dalam rekaman itu, terduga disebut sempat menyatakan bahwa belum ada laporan polisi, yang kemudian memicu reaksi keras dari para korban.
Informasi dan kronologi awal peristiwa ini juga dilaporkan oleh Radar Bali, sementara video yang beredar bersumber dari halaman Facebook My Tampaksiring.
Sementara itu, nilai kerugian dalam kasus ini disebut terus bertambah. Jika sebelumnya ditaksir sekitar Rp10 miliar, kini jumlahnya disebut mencapai kurang lebih Rp18 miliar, meski angka tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari pihak berwenang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Saska, termasuk apakah yang bersangkutan telah diamankan atau masih dalam proses pemeriksaan.
Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan juga belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, baik melalui panggilan telepon maupun pesan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Sebelumnya, arisan online Twins_SJ diduga melibatkan sekitar 150 anggota, dengan puluhan di antaranya mengaku menjadi korban. Modus yang digunakan berupa penawaran keuntungan cepat dengan nominal besar. Skema tersebut sempat berjalan lancar sebelum akhirnya mengalami kendala dalam pencairan dana.
Para korban kini tengah menyiapkan langkah hukum dan berharap adanya kepastian serta pertanggungjawaban dari pihak pengelola.
Sumber Berita: Radar Bali
Sumber Video: Halaman Facebook My Tampaksiring
