Saksi yang Disebut Khalid Basalamah soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK
WARTAMATARAM.COM – Sejumlah petinggi biro perjalanan haji, termasuk saksi yang disebut pendakwah Khalid Basalamah terkait uang Rp8,4 miliar, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2034.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 April 2026. Namun, hanya satu saksi yang hadir.
Saksi yang hadir adalah Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour and Travel.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penjualan atau pengisian kuota, termasuk soal keuntungan tidak sah yang didapatkan para PIHK tersebut,” kata Budi, dikutip dari RMOL, Minggu, 26 April 2026.
Adapun tiga saksi lainnya yang tidak hadir, yakni Asep Inwanudin selaku Direktur PT Medina Mitra Wisata, Ibnu Masud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, dan Mahmud Muchtar Syarif selaku Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.
“Ketiga saksi tidak hadir,” ujar Budi.
Nama Ibnu Masud sebelumnya kerap disebut oleh Khalid Basalamah. Dalam keterangannya, Khalid mengatakan dirinya hanya berhubungan dengan pihak PT Muhibbah dalam proses pengurusan keberangkatan haji.
Khalid juga mengungkap adanya pengembalian dana dari PT Muhibbah kepada pihaknya dengan nilai sekitar Rp8,4 miliar. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui asal-usul dana tersebut sebelum diminta menyerahkannya kepada KPK.
“Nah, waktu dipanggil sama KPK, KPK mengatakan, ‘Ustaz, ada uang dari visa itu?’ Saya bilang, iya ada. ‘Ustaz, harus kembalikan’. Baik kita kembalikan,” kata Khalid usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 23 April 2026.
Menurut Khalid, dana itu merupakan pengembalian dari pihak PT Muhibbah yang kemudian langsung diserahkan kembali kepada KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Saya tidak tahu itu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta,” ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
