KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ahmad Dedi dalam Kasus Suap Bea Cukai
WARTAMATARAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memeriksa mantan pejabat Bea Cukai, Ahmad Dedi (AD).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray (BR) yang berkaitan dengan pengurusan importasi barang dan bea masuk.
“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.
KPK menyebut pendalaman dilakukan melalui keterangan para saksi serta fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara suap impor yang tengah berjalan. Dugaan aliran dana kepada Ahmad Dedi masih terus ditelusuri penyidik.
Saat ditanya soal kabar dugaan penerimaan uang hingga 300 ribu dolar AS, Budi belum bersedia membeberkan detailnya. “Untuk totalnya, ini masih masuk materi penyidikan,” ujarnya.
Usai diperiksa, Ahmad Dedi memilih bungkam dan langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK. Dedi keluar sekitar pukul 15.43 WIB dan kemudian masuk ke Hotel Royal Kuningan yang berada di samping gedung lembaga antirasuah tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
