Menteri P2MI Ungkap Tiga Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Kejadian Terjadi Akhir 2025 hingga Januari 2026

WARTAMATARAM.COM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkap bahwa kasus penganiayaan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia, ternyata menimpa tiga pekerja migran Indonesia, bukan hanya satu orang seperti yang sempat viral di media sosial.

Korban dalam video viral tersebut berinisial YY. Selain YY, dua korban lain berinisial YA dan SH juga disebut mengalami penganiayaan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru.

Mukhtarudin mengatakan, YY saat ini telah ditempatkan di tempat tinggal sementara di Malaysia. Sementara satu korban lainnya berada dalam perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS). Adapun satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses penjemputan.

“Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, dalam laporannya YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lain, yakni YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja di Johor Bahru.

Menurut keterangan yang diterima, para korban diduga kerap mengalami kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan disebut terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian itu, para korban ditinggalkan pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

Mukhtarudin menyebut ketiga pekerja migran Indonesia tersebut bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja, sehingga para korban merasa takut melapor kepada pihak berwenang.

“Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI,” ujarnya.

Mukhtarudin juga mengungkapkan, empat orang telah ditangkap terkait kasus ini. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Perwakilan RI di Malaysia akan terus memfasilitasi proses pelaporan ke kepolisian serta pendampingan hukum bagi para korban. Mukhtarudin memastikan pemerintah akan mengawal kasus ini hingga seluruh korban mendapat perlindungan dan penanganan yang diperlukan.

“KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” kata Mukhtarudin.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya