BNI Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman di Tengah Penanganan Kasus Penggelapan
WARTAMATARAM.COM – Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan bahwa kasus penggelapan dana yang melibatkan anggota Credit Union (CU) di Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara, tidak berdampak pada dana nasabah lainnya.
Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, mengatakan seluruh dana nasabah pada produk resmi BNI tetap aman dan terlindungi. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers virtual pada Minggu, 19 April 2026.
“Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman, dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujar Eriana.
Ia menjelaskan, seluruh transaksi resmi BNI hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, BNI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi perseroan.
BNI juga mengingatkan nasabah agar menghindari transaksi di luar mekanisme resmi. Dengan begitu, setiap transaksi yang dilakukan melalui saluran resmi BNI dapat dipastikan terverifikasi.
Dalam kesempatan itu, Eriana menegaskan komitmen BNI untuk terus memantau dan mengawal penyelesaian kasus penggelapan dana CU Paroki Aek Nabara hingga tuntas.
“Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan hal penting bagi kami, kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan,” katanya.
BNI berharap proses penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
