DPRD Lombok Tengah Soroti Penunjukan Kepala Sekolah

03 Mar 2026 • 16:16 VIP

Warta Mataram – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani, yang akrab disapa Hamzan, mengungkapkan keprihatinan mengenai kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. Ia mempertanyakan keabsahan aturan yang membolehkan oknum lulusan baru P3K, yang baru dua tahun lulus, untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah. Menurutnya, banyak guru yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun tidak mendapatkan perhatian yang layak.

Hamzan menambahkan, dalam mutasi jabatan yang baru-baru ini dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkesan melakukan monopoli dan ada tumpang tindih dalam penunjukan jabatan. “Ada calon yang sebenarnya lebih berkompeten untuk menjadi Kepala Sekolah, namun justru yang belum berpengalaman malah diutamakan. Apakah ini merupakan praktik balas budi dalam politik?” tegas Hamzan.

Dia menilai bahwa penunjukan Kepala Sekolah seharusnya didasarkan pada prinsip meritokrasi, di mana yang berpengalaman dan berkualitas seharusnya diutamakan. Selain itu, Hamzan juga mendesak agar pihak Dikbud lebih memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada para guru yang berpengalaman.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya dan menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya posisi Kepala Sekolah dalam pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.

Hamzan berharap agar kebijakan penunjukan pejabat, terutama di bidang pendidikan, benar-benar mencerminkan kualitas dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah.

VIP
Jurnalis Independen

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya