Ini Alasan Ahmad Dedi Menghindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
WARTAMATARAM.COM – Kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S. Hamonangan Daulay, menjelaskan alasan kliennya memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hamonangan, setiap orang memiliki hak untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancarai media. Dalam kasus ini, Ahmad Dedi dinilai memilih untuk tidak berkomentar karena khawatir pernyataannya justru kontraproduktif terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK," kata Hamonangan dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu 9 Mei 2026.
Selain itu, Hamonangan menegaskan bahwa Ahmad Dedi masih berstatus saksi dan juga merupakan salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena itu, kliennya memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada media.
"Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.
Hamonangan juga berharap media, khususnya media arus utama, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam memberitakan kasus ini. Ia meminta agar publik tidak mudah terpengaruh framing dari pihak tertentu.
"Jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Ahmad Dedi memilih bungkam dan langsung berlari menghindari wartawan. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB, lalu bergegas masuk ke Hotel Royal Kuningan yang berada di samping gedung lembaga antirasuah tersebut.
Dedi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
