KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi DJKA
WARTAMATARAM.COM – Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Desakan itu disampaikan Ibrahim saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia menilai ada pihak yang terkesan memiliki kekebalan hukum karena terus lolos dari proses hukum.
“Yang bersangkutan seolah memiliki kekebalan hukum atau impunitas dan secara sistematis selalu berhasil lolos dari jeratan hukum,” kata Ibrahim.
Menurut dia, KPK harus tetap tegak sebagai lembaga independen dan tidak boleh gentar terhadap pengaruh maupun beking kekuasaan dari pihak mana pun. Ia menilai ketegasan KPK saat ini sedang diuji.
Ibrahim juga memaparkan rekam jejak serta dugaan keterlibatan pihak berinisial MS dalam perkara korupsi DJKA. Ia menyebut dugaan tersebut pernah disampaikan secara terbuka oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 24 November 2023.
Selain itu, Ibrahim merujuk pada fakta persidangan yang mengungkap MS diduga turut menerima uang dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai KM 104+900.
Dalam perkara itu, MS disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah sleeping fee.
“Segera tetapkan tersangka baru kasus DJKA,” tegas Ibrahim.
Ia menambahkan, penuntasan kasus ini penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat sekaligus menjaga wibawa lembaga penegak hukum. Menurut dia, hal itu juga menjadi bagian dari upaya menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
Perwakilan Jaringan Aktivis Nusantara telah diterima oleh pihak humas KPK. Lembaga antirasuah itu disebut berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
