Legislator PDIP Dorong Satu Data Indonesia untuk Permudah Izin Investasi

14 May 2026 • 10:19 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Legislator PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai lambatnya proses investasi di Indonesia masih dipengaruhi birokrasi yang rumit serta tumpang tindih data antarinstansi.

Menurutnya, persoalan tersebut membuat upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha belum berjalan optimal. Karena itu, ia mendorong penerapan Satu Data Indonesia (SDI) yang dinilai mampu mengintegrasikan data spasial dan numerik sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih terukur.

“Konsep ini dikenal sebagai Evidence-Based Governance, yang hanya bisa bekerja optimal jika tertuang dalam Sistem Pemerintahan Digital yang utuh. Dengan SDI, proses perizinan tak lagi bergantung pada orang dalam atau lembar demi lembar aturan teknis sektoral yang kerap saling bertentangan,” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menilai pemerintah dan DPR perlu segera mengesahkan RUU Satu Data Indonesia agar memiliki dasar hukum yang kuat. Tanpa regulasi yang jelas, menurut dia, ego sektoral dan tumpang tindih data akan terus menjadi hambatan dalam mempercepat investasi.

Rieke juga meyakini penerapan SDI dapat menekan praktik pungutan liar sekaligus mempercepat pengurusan izin usaha. Ia menambahkan, Presiden Prabowo disebut memahami pentingnya pembenahan data dasar negara untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Data negara beres, izin cepat. Satu Data, Indonesia bangkit, maju, sejahtera,” ujarnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya