Wagub NTB Dorong Peran Keluarga dan Pendidikan untuk Cegah Kekerasan
WARTAMATARAM.COM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam Seminar Nasional Kampanye Anti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di UIN Mataram, Sabtu (18/4).
Kehadiran keduanya menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam upaya memutus mata rantai kekerasan yang masih menjadi persoalan serius, termasuk di NTB.
Dalam sambutannya, Wagub Dinda menegaskan bahwa persoalan kekerasan tidak boleh lagi disembunyikan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dalam penanganan dan pencegahan, dimulai dari lingkungan keluarga.
“Perlindungan harus dimulai dari rumah tangga. Peran seorang ibu sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia bagi keluarga,” ujarnya.
Menurut Dinda, anak yang tumbuh dalam keluarga harmonis akan memiliki ketahanan mental yang lebih kuat, sehingga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman, termasuk narkoba dan tindak kekerasan.
Menanggapi tingginya angka kekerasan di sejumlah wilayah, Dinda mengajak semua pihak berhenti saling menyalahkan dan mulai mengambil langkah nyata.
“Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama, sekecil apa pun langkah yang kita lakukan, untuk menekan angka kekerasan agar tidak terus meningkat dan terulang kembali,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar isu pencegahan kekerasan menjadi materi wajib di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren, guna meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran perlindungan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi NTB dan sivitas akademika dalam upaya mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Arifah menegaskan bahwa konstitusi telah menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk perempuan dan anak. Ini menjadi landasan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari populasi Indonesia dan memiliki peran strategis dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Perempuan dan anak memiliki posisi yang sangat penting dalam melahirkan generasi berkualitas. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
