Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol Air
WARTAMATARAM.COM – Eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, berujung ricuh pada Kamis (18/6/2026). Aparat yang berjaga dilempari batu hingga botol air mineral oleh sejumlah pengunjuk rasa dari dalam area hotel.
Kericuhan terjadi setelah petugas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi. Usai pembacaan putusan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung meminta massa untuk meninggalkan lokasi.
"Saya minta bapak ibu segera keluar," ujar Reynold melalui pengeras suara.
Sebelumnya, pelaksanaan eksekusi lahan Hotel Sultan memang telah dijadwalkan berlangsung pada hari itu. Situasi tersebut berdampak pada aktivitas di kawasan GBK, Jakarta Pusat.
Pengelola GBK kemudian menutup sejumlah akses masuk dan beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan dilakukan menyusul rencana PN Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi penyesuaian operasional itu disampaikan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama proses eksekusi berlangsung.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian keterangan pengelola GBK.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
