Tambahan Anggaran Kemensos Disetujui Komisi VIII DPR
WARTAMATARAM.COM – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung program-program Kemensos yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis Kemensos, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan ada tiga target utama RPJMN yang menjadi tugas Kemensos, yakni menurunkan kemiskinan ekstrem di bawah 0,5 persen pada 2026, menurunkan tingkat kemiskinan nasional menjadi 4,5 sampai 5 persen pada 2029, serta melakukan graduasi 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun hingga 2029.
Menurut Gus Ipul, pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun belum cukup untuk memenuhi seluruh mandat tersebut. Ia menyebut masih ada kesenjangan antara kebutuhan program dan anggaran yang tersedia.
Ia mencontohkan, untuk graduasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pagu yang ada baru mampu membiayai 10 ribu keluarga, padahal target RPJMN mencapai sekitar 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Selain itu, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun masih kekurangan Rp3,64 triliun untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa pada 2027. Gus Ipul menyebut program tersebut merupakan mandat langsung Perpres Nomor 120 Tahun 2025.
Sementara itu, layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal belum teralokasikan dalam pagu indikatif. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada 1,46 juta lansia dan penyandang disabilitas tunggal miskin yang membutuhkan bantuan langsung berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Kemensos mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,49 triliun. Jika disetujui, total anggaran Kemensos pada 2027 akan menjadi Rp107,20 triliun.
Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemensos untuk tahun 2027.
"DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," kata Marwan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
