Inflasi Akun IG KKN dan Sebuah Budaya Digital

Budaya Digital dan Akun IG KKN

Setiap musim Kuliah Kerja Nyata (KKN), fenomena yang sama selalu berulang. Hampir setiap kelompok KKN membuat akun Instagram baru sebagai media dokumentasi kegiatan. Nama akunnya pun nyaris seragam, seperti kkn_desaxx_universitas2026kkn_kelompok5_desaabc, atau variasi lainnya. Selama satu hingga tiga bulan pelaksanaan KKN, akun-akun tersebut aktif mengunggah berbagai aktivitas, mulai dari penyambutan di kantor desa, rapat perdana, gotong royong, mengajar anak-anak, pendampingan UMKM, pembagian bibit, hingga foto perpisahan yang penuh senyum.

Lalu masa KKN berakhir.

Mahasiswa kembali ke kampus, admin kembali sibuk dengan rutinitas kuliah, dan akun Instagram KKN perlahan kehilangan kehidupan. Tidak ada lagi unggahan baru, tidak ada interaksi, bahkan kata sandinya terlupakan. Akunnya tetap ada dan bisa ditemukan di internet, tetapi sebenarnya sudah menjadi ruang digital yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Jika satu perguruan tinggi mengirim sekitar 100 kelompok KKN setiap tahun, berarti ada sekitar 100 akun Instagram baru yang berpotensi mengalami nasib serupa. Kalikan dengan ribuan perguruan tinggi di Indonesia yang rutin menyelenggarakan KKN setiap tahun. Tanpa disadari, kita sedang menyaksikan inflasi akun media sosial yang terus bertambah, tetapi tidak selalu diikuti dengan manfaat jangka panjang.

Persoalannya bukan karena internet akan kehabisan ruang penyimpanan. Kapasitas server terus berkembang dan biaya penyimpanan data semakin murah. Yang lebih mengkhawatirkan justru budaya digital yang kita bangun: budaya yang sangat mudah menciptakan akun baru, tetapi tidak pernah merancang bagaimana akun tersebut tetap hidup setelah program selesai.

Di dunia nyata, kita memahami bahwa membangun gedung tanpa penghuni adalah pemborosan. Membuat taman tanpa perawatan hanya akan berubah menjadi semak belukar. Anehnya, di dunia digital kita sering menganggap pekerjaan selesai begitu akun media sosial berhasil dibuat atau tombol Create Account berhasil ditekan.

Padahal, akun media sosial bukan sekadar tempat mengunggah foto kegiatan, tapi aset digital yang seharusnya memiliki tujuan yang jelas, pengelola yang berkelanjutan, dan manfaat yang terus dirasakan. Ketika ketiga unsur itu tidak ada, akun tersebut perlahan berubah menjadi apa yang layak disebut sebagai sampah digital.

Istilah sampah digital sering dikaitkan dengan file yang memenuhi memori, email yang menumpuk, atau dokumen yang tidak pernah dibuka lagi. Padahal maknanya jauh lebih luas. Aset digital yang dibuat tanpa arah, ditinggalkan setelah proyek selesai, dan tidak lagi memberikan manfaat bagi siapapun juga merupakan bentuk sampah digital. Memang tidak terlihat seperti plastik yang berserakan di jalan, tetapi tetap memenuhi ruang informasi yang kita gunakan bersama.

Yang sebenarnya terbuang bukan hanya ruang penyimpanan di internet. Yang jauh lebih mahal adalah energi manusia.

Mahasiswa menghabiskan waktu untuk mendesain logo, membuat identitas visual, menyusun tampilan feed, menentukan nama pengguna, menulis bio, hingga mengelola unggahan selama beberapa minggu. Semua proses itu membutuhkan kreativitas, waktu, dan tenaga. Sayangnya, setelah program KKN selesai, investasi tersebut berhenti menghasilkan nilai.

Ironisnya, banyak desa sebenarnya sudah memiliki akun media sosial resmi maupun website desa yang difasilitasi pemerintah. Ada akun pemerintah desa, BUMDes, Pokdarwis, Karang Taruna, PKK, hingga website desa yang justru membutuhkan konten berkualitas dan pengelolaan yang lebih aktif. Persoalannya bukan kekurangan platform, melainkan kekurangan kontributor.

Bukankah akan jauh lebih berdampak apabila mahasiswa KKN hadir sebagai penguat ekosistem digital desa daripada membuat akun baru yang hanya aktif selama beberapa bulan?

Bayangkan jika seluruh dokumentasi kegiatan KKN diunggah melalui akun resmi desa atau website desa. Mahasiswa dapat membantu membuat foto yang lebih menarik, menulis berita desa, menyusun profil UMKM lokal, mengenalkan potensi desa wisata, mendokumentasikan tradisi budaya, hingga membuat video singkat mengenai produk unggulan masyarakat. Setelah KKN selesai, seluruh konten tersebut tetap hidup dan terus memberikan manfaat karena berada di media sosial yang memang dikelola oleh desa.

Dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar album dokumentasi. Jejak digital desa menjadi semakin kaya. Website desa lebih sering diperbarui sehingga lebih mudah ditemukan melalui mesin pencari seperti Google. Potensi wisata semakin dikenal, UMKM memperoleh ruang promosi yang lebih luas, sementara calon investor, wisatawan, maupun mitra pembangunan dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai desa tersebut.

Dengan cara seperti itu, mahasiswa tidak hanya meninggalkan kenangan, tetapi juga meninggalkan aset digital yang terus bekerja bahkan setelah mereka kembali ke kampus.

Hal serupa berlaku untuk website desa. Tidak sedikit kelompok KKN yang bersemangat membuat website baru, padahal desa tersebut sebenarnya sudah memiliki website resmi. Setelah mahasiswa pulang, website baru itu berhenti diperbarui sehingga muncul dua atau bahkan tiga website dengan informasi yang serupa, tetapi sama-sama tidak aktif. Alih-alih memperkuat identitas digital desa, kondisi ini justru memecah informasi dan membingungkan masyarakat.

Masalahnya ternyata bukan kemampuan membuat platform digital. Di era sekarang, siapapun dapat membuat akun Instagram, website, bahkan menghasilkan konten dengan bantuan Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI) hanya dalam hitungan menit. Tantangan sesungguhnya bukan lagi menciptakan ruang digital baru, melainkan memastikan ruang digital tersebut tetap hidup, relevan, dan terus memberikan manfaat.

Inilah budaya digital yang perlu kita evaluasi bersama. Kita masih terlalu sering mengukur keberhasilan dari apa yang berhasil dibuat, bukan dari apa yang berhasil dipertahankan manfaatnya.

Membuat akun Instagram menjadi prestasi. Membuat website menjadi luaran program. Mendesain logo menjadi dokumentasi kegiatan. Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah masyarakat benar-benar memperoleh manfaat setelah program selesai?

Apakah UMKM desa memperoleh pelanggan baru? Apakah desa wisata semakin dikenal? Apakah informasi pelayanan desa menjadi lebih mudah diakses? Apakah akun media sosial desa menjadi lebih aktif, dipercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya menjadi ukuran keberhasilan sebuah program pengabdian kepada masyarakat.

Di era digital, tantangan kita bukan lagi menciptakan sebanyak mungkin akun media sosial atau website baru. Tantangannya adalah memastikan setiap aset digital yang kita bangun benar-benar hidup dan terus memberikan nilai.

Tidak semua jejak digital layak diwariskan. Ada yang menjadi pengetahuan, ada yang menjadi sarana promosi, ada yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, ada pula yang hanya menjadi artefak sebuah proyek yang selesai bersamaan dengan berakhirnya laporan kegiatan.

Sudah saatnya program KKN tidak lagi berlomba menciptakan akun Instagram baru, melainkan berlomba memperkuat media sosial desa, website desa, dan ekosistem digital yang telah dimiliki masyarakat. Sebab dampak terbesar seringkali tidak lahir dari sesuatu yang baru, melainkan dari kemampuan merawat sesuatu agar tetap hidup, terus bertumbuh, dan memberi manfaat bagi banyak orang. (*)

Adi Prayuda
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya