Pemprov NTB Percepat Pembenahan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik
WARTAMATARAM.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) mempercepat pembenahan tata kelola keterbukaan informasi publik daerah. Langkah ini dimatangkan lewat rapat internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Selasa (7/4/2026).
Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 sekaligus merumuskan rencana aksi menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang dijadwalkan mulai pada Mei mendatang.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Akhsanul Halik, S.Sos., M.M., menegaskan seluruh perangkat terkait harus bergerak lebih cepat dan terarah untuk memenuhi indikator penilaian.
“Terkait pemenuhan indikator, kita dituntut bergerak lebih cepat dan terarah. Strategi penguatan yang kita lakukan meliputi percepatan pemenuhan data, melengkapi dokumen yang kurang, serta meningkatkan intensitas pengawasan dan pendampingan langsung kepada seluruh perangkat daerah selaku PPID Pelaksana,” ujar Akhsanul dalam rapat tersebut.
Ia juga menekankan perlunya penyamaan persepsi dalam pemanfaatan website PPID baru yang merupakan hasil transisi oleh Bidang Pengelolaan Teknologi dan Informasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) memaparkan bahwa tahun 2025 menjadi periode berat bagi NTB. Nilai KIP provinsi ini turun menjadi 81,65 dan menempatkan NTB di peringkat 22 nasional dengan status “Menuju Informatif”. Padahal, sebelumnya NTB pernah menempati posisi pertama secara nasional.
Menurutnya, kelemahan terbesar NTB terdapat pada kategori “Mengumumkan Informasi”. Kategori ini dinilai sebagai inti dari kerja PPID karena keterbukaan harus dilakukan secara aktif tanpa menunggu permintaan masyarakat.
“Informasi publik ibarat barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan, sehingga masyarakat bisa langsung melihat dan mengambilnya tanpa harus bertanya dulu kepada penjualnya,” ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
