Purbaya Pertimbangkan Skema Pungutan Kapal di Selat Malaka

29 Apr 2026 • 06:39 iMedia

WARTAMATARAM.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti potensi penerapan pungutan bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Gagasan itu disebutnya terinspirasi dari kebijakan Iran yang mengenakan biaya bagi kapal yang melewati Selat Hormuz.

Menurut Purbaya, skema serupa berpeluang menambah penerimaan negara secara signifikan. Ia bahkan menyebut pendapatan tersebut bisa dibagi bersama negara lain yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

"Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan," kata Purbaya di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Purbaya menjelaskan, pembagian pendapatan dapat disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara yang dilalui Selat Malaka. Dalam skema itu, Indonesia dan Malaysia dinilai berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibandingkan Singapura.

Meski begitu, ia menegaskan Indonesia bukan negara yang semata-mata memanfaatkan jalur strategis untuk menarik keuntungan. "Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam jalur perdagangan dan energi dunia. Ia menyebut Indonesia bukan negara pinggiran, melainkan berada di jalur strategis global.

"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia," tandasnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya