Liga Mahasiswa Nasional NTB Kritik Praktik Rangkap Jabatan
Warta Mataram – Mataram, NTB – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW LMND NTB) melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTB terkait rangkap jabatan yang dipegang oleh pejabat tinggi daerah, Budi Herman.
Ketua EW LMND NTB, Muhammad Ramadhan, menyatakan bahwa praktik jabatan ganda ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah administratif, tetapi juga melanggar prinsip etika dalam birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Sejauh ini, Budi Herman menjalankan tiga peran kunci dalam pemerintahan daerah. Ia menjabat sebagai Inspektur NTB, juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, serta Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah NTB. Konsentrasi kekuasaan dalam satu individu ini, menurut EW LMND NTB, mengundang potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan serta konflik kepentingan dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis.
“Secara etika, situasi ini tidak dapat dibenarkan. Jabatan Sekda berfungsi sebagai penggerak koordinasi birokrasi daerah. Di sisi lain, Inspektur bertanggung jawab atas pengawasan internal. Dengan kedua fungsi ini berada dalam satu tangan, ruang kontrol yang ada menjadi lemah dan berisiko terhadap objektivitas,” ujar Muhammad Ramadhan.
EW LMND NTB menekankan bahwa jabatan Inspektur seharusnya memiliki mandat untuk mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah, termasuk dinas-dinas teknis. Namun, dengan Budi Herman juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PUPRPKP NTB, ia memimpin salah satu dinas yang memiliki anggaran besar dan proyek infrastruktur yang kompleks. Belum lagi, posisinya sebagai Plh. Sekda yang berfungsi sebagai koordinator seluruh perangkat daerah.
Menurut Ramadhan, kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana mekanisme checks and balances dapat berfungsi dengan baik jika pengawasan, pelaksanaan program, dan koordinasi tertinggi semua berada dalam satu sosok?
“Ini bukan hanya persoalan kemampuan individu dalam menjalankan tugas. Ini menyangkut prinsip tata kelola. Demokrasi administratif memerlukan pemisahan peran agar tidak terjadi konsentrasi kewenangan yang berlebihan,” tambahnya.
EW LMND NTB juga mencatat bahwa jabatan rangkap di tingkat strategis seperti ini dapat mengganggu efektivitas birokrasi. Beban kerja yang berlebihan dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik, memperlambat pengambilan keputusan, serta menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi kewenangan di Pemerintah Provinsi NTB.
Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang modern menuntut profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Penempatan pejabat pada posisi strategis seharusnya memperhatikan asas kepatutan, kepantasan, dan prinsip meritokrasi dalam birokrasi.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan rangkap jabatan ini. Jangan sampai publik beranggapan bahwa tata kelola birokrasi di NTB berlangsung tanpa memperhatikan etika dan prinsip good governance,” tegas Ramadhan.
EW LMND NTB berkomitmen untuk terus mengawasi isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap pemerintahan daerah. Mereka juga membuka ruang untuk dialog publik agar permasalahan ini dapat dibahas dengan terbuka dan konstruktif demi kepentingan masyarakat NTB secara luas.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
