Pejabat Harus Sadar Kompetensi
WARTAMATARAM.COM – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia menyebut wajar bila publik ingin mengetahui kapan perombakan kabinet itu dilakukan.
Menurut Hensa, dalam pemerintahan presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang masuk dan keluar dari kabinet. Namun, kata dia, pertanyaan publik soal jadwal reshuffle tetap menjadi hal yang lumrah.
Ia menjelaskan, ada tiga faktor yang biasanya menjadi pertimbangan presiden dalam melakukan reshuffle, yakni subjektivitas seperti suka atau tidak suka, objektivitas berdasarkan kinerja, serta faktor politik.
Di sisi lain, Hensa menekankan pentingnya prinsip meritokrasi di lingkungan pemerintahan agar birokrasi berjalan lebih profesional.
“Buat pejabat, kalau memang tidak bisa di bidang itu, jangan diterima kerjaan itu, jadilah pejabat yang meritokrasi,” ujarnya.
Ia menilai, masih ada pejabat di Indonesia yang belum sepenuhnya memahami pentingnya kompetensi dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, tidak sedikit pejabat yang memegang posisi tanpa menguasai tugas dan bidang yang diampu.
Hensa mencontohkan bahwa jabatan menteri semestinya diisi oleh sosok yang memang memahami bidangnya. Jika tidak, menurut dia, yang paling dirugikan adalah masyarakat.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga berharap setiap orang dapat memahami peran masing-masing dalam struktur pemerintahan maupun kehidupan sosial agar pekerjaan dapat berjalan sejalan dengan hasil yang diharapkan.
“Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, saya juga punya peran sendiri, jadi harus hormati peran itu,” kata Hensa.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
