Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
WARTAMATARAM.COM – Pengusutan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali mencuat di depan Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP Garansi) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) menggelar aksi dengan membawa baliho besar berisi tuntutan agar KPK memanggil, memeriksa, dan menangkap Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
Mereka mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan keuangan negara yang telah disampaikan sejak 13 Mei 2026. Salah satu fokus utama adalah dugaan kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang disebut merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan pihaknya meminta KPK melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proses pengadaan, penilaian aset, pembayaran dana, hingga pengalihan hak atas aset eks Rumah Singgah Covid-19.
“Seluruh tahapan itu kami duga tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Sukri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 6 Juni 2026.
Selain laporan sebelumnya, koalisi DPP Garansi dan Amppuh juga menyampaikan dua dugaan korupsi baru. Pertama, dugaan pengaturan dan konsorsium proyek pemerintah kota, yang disebut membuat proses pelelangan dan pelaksanaan proyek dikendalikan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar. Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada tahun buku 2024 yang diduga merugikan keuangan daerah.
Menurut Sukri, kondisi Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini sudah masuk dalam kategori darurat korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menilai penyimpangan tersebut bukan hanya terjadi di satu titik, melainkan telah menjadi pola yang sistemik dan terencana.
“Kami sudah menyampaikan seluruh bukti dan data pendukung kepada KPK RI. Harapan kami, KPK tidak hanya menjadi saksi, tetapi benar-benar mengusut persoalan ini secara tuntas, transparan, dan adil,” katanya.
Koalisi pengunjuk rasa juga menuntut agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi.
Mereka berharap komitmen pemberantasan korupsi terus ditegakkan dan kasus di Pematangsiantar menjadi bukti bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak dapat dibiarkan.
Sumber: RMOL
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
