Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Dinilai Bisa Tutup Kebocoran dan Tambah Penerimaan Negara
WARTAMATARAM.COM – Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pembentukan DSI tidak terlepas dari masih maraknya praktik ekspor ilegal yang merugikan negara. Menurut dia, skema ekspor satu pintu melalui DSI berpotensi menutup celah kebocoran sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Ibrahim mengatakan pemerintah sebelumnya telah membentuk sejumlah bursa komoditas, mulai dari CPO hingga batu bara melalui Kementerian Perdagangan. Namun, menurut dia, praktik ekspor ilegal masih tetap terjadi meski mekanisme serupa pernah diterapkan.
"Ekspor satu pintu melalui bursa juga sudah pernah dilakukan, namun masih banyak terjadi ekspor ilegal," kata Ibrahim dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, gagasan ekspor satu pintu sebenarnya bukan hal baru. Wacana tersebut sudah dibahas sejak era Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Belakangan, konsep itu kembali menguat setelah Presiden Prabowo menyinggung pengelolaan ekspor satu pintu melalui DSI Danantara.
Menurut Ibrahim, kebijakan tersebut sejalan dengan praktik yang umum diterapkan di berbagai negara, baik maju maupun berkembang. Ia menyebut sistem satu pintu dalam pengelolaan ekspor lazim digunakan di sejumlah kawasan, termasuk Eropa, ASEAN, Asia, hingga Amerika Latin.
Ibrahim meyakini sistem ekspor satu pintu akan mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan celah tata niaga ekspor untuk kepentingan tertentu. Dengan mekanisme yang lebih terpusat, pemerintah juga dinilai lebih mudah mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak ekspor.
Dia menyoroti masih adanya kejanggalan dalam tata niaga sejumlah komoditas strategis. Salah satunya pada minyak sawit mentah atau CPO. Meski Indonesia merupakan produsen terbesar dunia, Ibrahim menyebut pasokan komoditas itu kerap sulit ditemukan di pasar domestik.
"Indonesia merupakan salah satu penghasil CPO terbesar di dunia, tetapi kadang barangnya sulit ditemukan di pasar. Ini menunjukkan ada persoalan yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekspor dan distribusi," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan tidak ada lagi praktik penggelembungan data maupun ekspor ilegal agar volume ekspor nasional dapat tercatat secara akurat. Selama ini, kata dia, laporan ekspor kerap simpang siur dan tidak selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ibrahim juga menyinggung sejumlah kasus ekspor ilegal yang belakangan terungkap dan ditangani aparat penegak hukum. Menurut dia, kasus-kasus tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola ekspor nasional.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
